Sekadau - Bawaslu Kabupaten Sekadau saat ini gencar sekali melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Bawaslu kepada seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan termasuk para perangkat desa. Selain sosialisasi, Bawaslu juga memberikan edukasi tentang pengawasan partisipatif yang mana kali ini menyasar perangkat desa yang ada di Kantor Desa Lembah Beringin Kecamatan Nanga Mahap.
Hal ini dikatakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi kepada wartawan media ini (Rabu, 12/11/2025) usai melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para perangkat desa yang ada. Kegiatan ini dikatakan karena ketiadaan anggaran untuk sosialisasi formal seremonial seperti pada masa tahapan yang menyebabkan Bawaslu sekarang harus melakukan upaya pencegahan dengan memanfaatkan kondisi ruang dan waktu yang ada.
"Kami Bawaslu ditengah masa efisiensi ini akan tetap melakukan upaya-upaya pencegahan sembari mengingatkan warga perihal apa-apa saja yang dilarang dan mesti di cegah selama masa tahapan pemilu dan pemilihan. Hal itu seperti bagi perangkat desa tentu netralitasnya yang harus tetap dijaga, jangan sampai kelak tergoda oleh iming-iming uang dan bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau merasa diintimidasi atau dipaksa menerima uang agar kelak memilih calon tertentu, segera lapor ke petugas kami yang ada kelak seperti Panwaslucam, PKD dan PTPS, " terangnya.
Ditambahkan pula olehnya bahwa saat ini dirasakan adalah waktu yang tepat untuk mensosialisasikan kepada para perangkat desa tentang hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dimasa tahapan kelak. Jika menunggu tahapan dimulai baru melakukan sosialisasi, dikhawatirkan tidak akan maksimal karena bekejaran juga dengan tahapan pemilu dan pemilihan yang ada. Hal lain juga disampaikan yaitu ucapan terimakasih kepada para perangkat desa agar rajin, giat dan tekun serta sabar dalam menjalani pekerjaan.*
Liputan : tim
Editor : Heri
Trending