Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bawaslu Goes To School SMAN 1 Nanga Mahap, Lakukan Sosialisasi Ini


 
Keterangan Gambar : Bawaslu lakukan sosialisasi ke SMAN 1 Nanga Mahap

Sekadau - Guna untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya Keikut sertaan warga masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang, Bawaslu Kabupaten Sekadau gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah. Seperti pada hari ini (Senin, 10/11) Bawaslu mengunjungi SMAN 1 Nanga Mahap guna melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dan sosialisasi tentang tugas serta fungsi Bawaslu saat ini dan dimasa tahapan pemilu serta pemilihan kelak di tahun 2029.


Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi yang juga sebagai koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat yang mewakili Bawaslu melakukan sosialisasi disekolah tersebut mengatakan bahwa pengawasan partisipatif itu adalah amanat dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu serta undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan sebagaimana beberapa kali telah dilakukan perubahan. Kegiatan ini juga dilakukan ditengah efisiensi anggaran dan tanpa anggaran alias non bajeter.


"Kami berkomitmen melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sekadau terutama untuk pelajar SMA dan SMK sederajat. Mereka itu kan rata-rata sebagian besar merupakan calon pemilih dan ada juga yang sudah masuk usia 17 tahun sebagai pemilih pemula. Kami sampaikan agar mereka yang telah berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik ke kantor catatan sipil dengan memberitahukan orang tua dan pihak desa, karena syarat memilih selain berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah berdasar putusan pengadilan, pemilih juga wajib punya KTP elektronik sebagai bukti kependudukannya sebagai pemilih. Kelak supaya menggunakan hak pilihnya juga bukan karena dibayar atau diiming-imingkan imbalan, itu dilarang ya adik-adikku, " ucapnya.

 
Disampaikan pula bahwa Bawaslu itu melakukan upaya-upaya pencegahan seperti pada saat ini melakukan sosialisasi bagi pelajar dan guru di sekolah SMAN 1 Nanga Mahap, sosialisasi ke pihak pemdes terkait netralitas Kades dan perangkat desa serta ke masyarakat terkait semua hal seperti yang telah disebutkan itu. Hal ini dilakukan jauh-jauh hari mengingatkan saat ini waktu mengadakan sosialisasinya sangat panjang walaupun tanpa anggaran (kegiatan non bajeter). Kegiatan ini juga dalam rangka memperingati hari pahlawan, yang mana generasi saat ini harus bisa meneladani sifat dan sikap para pejuang dimasa memperjuangkan kemerdekaan.

 
Keterangan Gambar : Bawaslu Berfoto bersama kepala Sekolah SMAN 1 Nanga Mahap dan perwakilan para pelajar sekolah tersebut usai sosialisasi Bawaslu 


Beliau juga sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak SMAN 1 Nanga Mahap karena telah Sudi menerima Bawaslu mengadakan sosialisasi Kepemiluan serta pengawasan pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2029 mendatang juga melakukan sosialisasi tentang tugas dan peran Bawaslu pada pemilu dan pemilihan kelak.*


Liputan : tim
Editor : Heri

Tinggalkan Komentar

Back Next