Pontianak Kubu Raya Sekadau Sanggau Landak Sintang Melawi Kapuas Hulu Ketapang Bengkayang Singkawang Mempawah Sambas Kayong Utara

Bawaslu Ajak ASN SMAN 2 Nanga Taman Tetap Jaga Netralitas

 
Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi lakukan sosialisasi non bajeter tentang netralitas ASN bagi ASN yang ada di lingkungan sekolah SMAN 2 Nanga Taman (Jum'at, 14/11/2025)

Sekadau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sekadau dimasa non tahapan dan non bajeter ini sangat aktif sekali melakukan sosialisasi tentang tugas dan fungsi Bawaslu kepada seluruh masyarakat dengan tujuan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Walaupun belum memasuki tahapan pemilu dan pemilihan, Bawaslu saat ini tetap bekerja seperti tetap melakukan sosialisasi tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu kepada warga masyarakat walau pun tanpa anggaran dana. 

Hal ini seperti yang dilakukan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau Muhammad Sandi yang berkunjung ke SMAN 2 Nanga Taman (Jum'at, 14/11/2025) untuk melakukan sosialisasi tentang netralitas ASN bagi para PNS dan pegawai PPPK yang ada di sekolah tersebut. Kepada wartawan media ini beliau mengatakan bahwa sosialisasi netralitas ASN mesti tetap dan selalu menjadi menu wajib bahasan apabila berkunjung ke sekolah-sekolah. 

"ASN itu kan berdasarkan undang-undang harus netral pada saat pemilu dan pemilihan, kalau tidak netral maka akan ada sanksi yang diberikan oleh atasan mereka jika terbukti melanggar. Nah, hal inilah yang membuat kami mesti selalu mengingatkan mereka. Karena kalau ketahuan melanggar dan terbukti, kan bagi yang bersangkutan hal ini bisa menjadi batu sandungan nantinya untuk karier dan jabatannya. Bagi PNS dan PPPK, akan ada sanksi hukuman disiplin dan kalau jenis pelanggarannya berat, kan kasian. Apalagi jika pelanggarannya yang dilaporkan adalah pelanggaran pidana, maka bagi yang bersangkutan bisa berhadapan dengan hukuman pidana yang serius, " ucapnya. 

Dikatakan olehnya agar aman bekerja sebagai ASN dari jeratan sanksi disiplin dan sanksi pidana akibat tidak netral selama pemilu dan pemilihan, janganlah sekali-kali berpolitik praktis. Sebagai ASN dikatakan sebaiknya bekerjalah dengan baik dan benar sesuai dengan sumpah dan janji ASN pada saat pengangkatan. Karena tujuannya mereka bekerja sebagai abdi negara, maka bekerjalah berdasarkan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Jadi beliau mengingatkan jangan sekali-kali bagi ASN berani melakukan politik praktis dengan menghalalkan berbagai cara demi untuk kepentingan pribadi.

Tak lupa ia berterimakasih kepada pihak sekolah yang telah menerima kedatangannya dan menyambut sosialisasi ini dengan baik. Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau ini juga berharap agar hubungan antar kedua lembaga ini dapat terjalin dan terjaga terus dengan baik.*


Liputan : Tim

Editor : Heri

Tinggalkan Komentar

Back Next