Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau ajak pemain skateboard peduli pengawasan partisipatif
Sekadau, sektorberita.id - Sebagai komitmen Bawaslu untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pengawasan partisipatif untuk semua kalangan, Bawaslu Kabupaten Sekadau selalu menyapa dan mengajak semua pihak agar tetap mengawasi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2029 mendatang. Seperti yang dilakukan oleh salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Sekadau, Muhammad Sandi saat bertemu dengan pemain skateboard saat mereka beristirahat usai latihan (Sabtu, 1/11/2025).
Kepada wartawan media ini di mengatakan bahwa tadi disaat mengobrol dengan penghobi olahraga ketangkasan skateboard, ia mengajak mereka agar ikut mengawasi semua tahapan yang ada. Tidak terkecuali pemilih pemula dan dari latar belakang apapun. Pengawasan partisipatif dikatakan dilakukan oleh masyarakat sejak yang bersangkutan memiliki hak pilih. Untuk metode pengawasan dapat secara langsung mungkin pada saat ikut kampanye atau melalui media online para calon yang ada.
"Pengawasan partisipatif itu dilakukan oleh semua masyarakat, baik itu pemilih pemula maupun dari parpol atau dari pasangan calon yang bertanding. Pemilu dan pemilihan itukan ibaratnya suatu pertandingan, kita semua yang mengawasi pertandingan itu. Pemilih pemula juga wajib mengawasi tahapan yang ada, baik itu pada saat pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilu, kampanye sampai pada pelantikan calon terpilih itu mesti kita awasi," ungkapnya.
Ia menerangkan berkaitan dengan profesi pemilih pemula sebagai peminat olahraga ketangkasan seperti skateboard juga dituntut peran aktifnya agar pemilu berjalan lancar sesuai regulasi yang ada. Dikatakan olehnya bahwa jika ada pelanggaran itu agar segera dilaporkan ke Bawaslu. Tapi kita juga terlebih dahulu mengedepannya upaya-upaya pencegahan dan mengingatkan agar mereka para kontestan tidak melakukan pelanggaran. Namun apabila setelah diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran itu dilanggar, nah bagi mereka itu boleh dilaporkan ke Bawaslu pelanggarannya dengan menggunakan alat dan barang bukti yang ada. Jika terbukti, pidana pemilu dan pemilihan akan menjerat pelaku tersebut.
Dijelaskan pula bahwa Bawaslu selalu siap memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang berkontasi pada pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil, gubernur dan wakil, serta pemilihan bupati dan wakil bupati untuk daerah kabupaten Sekadau.*
Liputan : tim
Editor : Heri
Trending